Memiliki pasangan hidup yang sah merupakan harapan setiap orang. Tetapi menikah bukan soal mudah. Menikah bukan sekedar untuk menghalalkan pasangan saja atau sebagai wujud dari kata cinta. Tapi menikah merupakan sebuah proses yang harus disiapkan dengan terencana, agar penikahan hanya terjadi sekali seumur hidup dan dapat menjadi keluarga sakinah mawaddah warahmah.

Setidaknya ada empat hal utama yang harus kamu siapkan sebelum akhirnya memutuskan untuk menikah.

Pertama, kesiapan fisik. Terutama bagi perempuan yang nantinya akan menjadi calon ibu yang akan melahirkan anak, maka dibutuhkan fisik yang baik sebelum menjalani kehamilan dan proses melahirkan. Usia seseorang dinyatakan siap dan ideal dalam menjalankan proses kehamilan dan persalinan adalah di usia 21 hingga 35 tahun.

Kedua, kesiapan psikis. Tentunya gak mau dong kalau nantinya setelah kamu menikah mengalami KDRT atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga? Salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya KDRT adalah tidak siapnya seseorang dalam menghadapi dinamika berkeluarga, hal ini disebabkan karena emosi seseorang yang belum matang.

Ketiga, kesiapan ekonomi. Menjalani kehidupan rumah tangga tentu akan dihadapkan dengan berbagai kebutuhan. Baik kebutuhan sehar-hari, biayan pendidikan anak dan lain-lain. Kesiapan ekonomi menjadi salah satu dasar untuk mewujudkan keluarga yang sejahtera secara financial.

Keempat, pendidikan. Orang tua adalah guru yang utama dalam menjalankan fungsi sosialisasi dan pendidikan. Orang tua yang berpendidikan maka akan melahirkan generasi yang cerdas.

Semua persiapan diatas diperlukan agar anak kita kelak terhindar dari masalah stunting, dan itu dimulai sejak masa kehamilan sampai usia 2 tahun atau 1.000 hari pertama kehidupan.

Nah gaes, gimana? Empat faktor di atas apa sudah terpenuhi semua? Yuk tunda menikah di usia muda. Menikahlah di usia yang ideal, yaitu minimal 21 tahun bagi perempuan dan minimal 25 tahun bagi laki-laki. Menikahlah karena terencana, karena berencana itu keren.

 

Penulis: Admin