Dampak Fatherless terhadap Mental Health Anak Perempuan

...

Kehadiran seorang ayah dalam kehidupan anak sangat penting untuk kesehatan mental dan emosional anak. Tugas ayah sebagai pemberi bimbingan, perlindungan, dan pengasuhan tidak hanya terbatas pada pemenuhan kebutuhan fisik, tetapi juga sebagai figur emosional yang penting, ketika peran ini hilang, anak perempuan berisiko mengalami dampak negatif terhadap kesehatan mentalnya. Fenomena fatherless menjadi isu yang semakin banyak diperbincangkan saat ini, karena ketiadaan sosok ayah tidak hanya memengaruhi dinamika keluarga, tetapi juga berimplikasi serius terhadap kesehatan mental anak perempuan.

            Fatherless merupakan sebuah fenomena ketidakhadiran peran ayah dalam pengasuhan baik secara fisik maupun secara psikologis. Anak perempuan yang mengalami fatherless cenderung kesulitan bersosialisasi, kurang percaya diri, dan sulit mengendalikan emosi. Selain itu, fatherless dapat menjadi perangkap bagi kehidupan seorang anak perempuan, yang dikenal sebagai life trap, yaitu keadaan di mana tidak memiliki contoh sosok pria yang baik, sehingga perempuan menganggap bahwa pria adalah makhluk yang acuh tak acuh dan tidak perhatian. fatherless pada anak perempuan berdampak pada aspek sosial, emosional, dan moral, yang berisiko memicu kenakalan remaja serta membentuk persepsi negatif terhadap lawan jenis dan pernikahan. Ketiadaan figur ayah membuat anak mencari sosok pengganti yang dapat diandalkan, yang dalam beberapa kasus dapat dimanfaatkan oleh pelaku kekerasan seksual.

Menurut Asti et. all dalam Mujibah, et. all (2025) pada dasarnya ayah adalah pria pertama yang dikenal dan bertemu oleh anak perempuan. Oleh karena itu, sosok ayah menjadi patokan bagi perempuan dalam menilai perilaku dan karakter pria, baik atau buruk. Ketika anak perempuan kehilangan sosok ayah, hal ini cenderung mengganggu cara penilaian dan berdampak pada kesejahteraan psikologis mereka hingga dewasa, terutama saat mereka menghadapi berbagai tugas dalam proses tumbuh kembangnya.

Dampak yang terjadi jika tidak diatasi dengan benar dapat meningkatkan kemungkinan gangguan psikologis yang lebih serius, seperti stres berkepanjangan, perilaku menyimpang, serta niat untuk melukai diri sendiri dan kecenderungan untuk bunuh diri. Untuk mengatasi dampak tersebut, bisa menggunakan dengan pendekatan internal dan eksternal sebagai strategi untuk memperkuat ketahanan mental dan emosional. Pendekatan internal meliputi strategi coping yang berfokus pada emosi, seperti penilaian ulang yang positif dan self control yang membantu individu dalam mengelola perasaan dan melihat pengalaman negatif dengan cara yang lebih baik. Di sisi lain, pendekatan eksternal menekankan pentingnya mencari dukungan sosial, yang terbukti efektif dalam meningkatkan kesejahteraan mental melalui bantuan dari keluarga, teman, dan komunitas. Melakukan aktivitas positif, seperti berolahraga dan berkesenian juga bermanfaat untuk membantu remaja fatherless mengekspresikan emosi dengan cara yang lebih sehat. Selain strategi coping, penguatan konsep diri juga menjadi aspek penting dalam membangun ketahanan mental dan emosional. Remaja yang memiliki konsep diri positif cenderung lebih dapat menghadapi berbagai tantangan hidup tanpa merasa putus asa. Pendekatan psikologis dan terapi, seperti terapi kognitif-perilaku (CBT) dan mindfulness juga dapat mendukung remaja dalam mengatasi pola pikir yang negatif serta meningkatkan ketahanan mental mereka. Dengan penerapan strategi yang sesuai, remaja fatherless dapat mengembangkan ketahanan mental yang lebih baik, meningkatkan kestabilan emosi, dan menikmati kualitas hidup yang lebih baik.

 

Sumber:

Mujibah, S. N., Elsafir, A. M., & Salim, A. (2025, March). Fatherless pada emerging adulthood: tinjauan literatur terhadap solusi penguatan mental dan emosional. In Prosiding Seminar Nasional Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat LPPM Universitas' Aisyiyah Yogyakarta (Vol. 3, pp. 905-913).

 

Annisa, N. (2024). Dampak Fatherless Terhadap Perkembangan Anak Perempuan. Jurnal Pelayanan Bimbingan Dan Konseling, 7(1).

Tresnani Suci Nurani, S.KM / 15 Okt 2025