Konflik dalam kehidupan masyarakat masih sering terjadi di berbagai wilayah dan berpotensi terus berlangsung di masa mendatang. Terkadang, perbedaan kepentingan dapat berubah menjadi tindakan kekerasan yang melibatkan banyak orang dan bahkan mengakibatkan kekerasan terhadap orang lain. Kelompok yang memiliki lebih banyak kekuasaan, baik sosial, ekonomi, atau fisik, seringkali mengalahkan kelompok yang lebih lemah ketika perselisihan tersebut muncul dalam masyarakat.
Lansia merupakan salah satu kelompok yang rentan mendapatkan konflik sosial. Seiring bertambahnya usia, para lansia biasanya menghadapi penurunan kesehatan fisik, keterbatasan mobilitas dan kebutuhan yang lebih besar akan keselamatan dan keamanan sosial. Lansia ini lebih rentan terhadap dampak psikologis dan fisik dari tekanan sosial atau perilaku agresif dari lingkungan sekitar mereka.
Dikutip dari InBerita (2025), Kasus pengusiran paksa terhadap seorang lansia berinisial E (80 tahun) di Surabaya menjadi perhatian publik setelah videonya viral di media sosial. Dalam peristiwa tersebut, korban dilaporkan ditarik secara paksa keluar dari rumahnya oleh sekelompok orang sebelum rumah tersebut akhirnya dihancurkan. Kejadian ini merupakan bagian dari sengketa kepemilikan tanah antara pihak korban dan seorang pelaku berinisial S.
Fenomena kekerasan yang melibatkan kelompok rentan seperti lansia dapat dipahami melalui perspektif psikologi sosial. Konflik dapat memunculkan emosi negatif seperti frustasi, kemarahan, dan tekanan psikologis yang kemudian dapat berkembang menjadi perilaku agresif. Penelitian menunjukkan bahwa tekanan psikologis dan stres memiliki hubungan dengan munculnya perilaku agresi pada individu, terutama ketika seseorang berada dalam situasi konflik atau ketegangan sosial (Teguh et al., 2020). Dalam konteks kasus ini, konflik kepemilikan tanah yang berkepanjangan dapat memicu frustasi bagi pihak yang merasa memiliki hak atas properti tersebut. Frustrasi tersebut kemudian dapat berubah menjadi perilaku agresif seperti pengusiran paksa atau perusakan properti.
Selain faktor frustasi, dinamika kelompok juga meningkatkan perilaku agresif melalui proses konformitas, yaitu kecenderungan individu mengikuti perilaku kelompok untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan sosialnya (Nainggolan, 2020). Korban dalam kasus ini adalah lansia yang termasuk kelompok rentan secara fisik dan sosial. Ketimpangan kekuatan antara kelompok pengusir dan korban dapat memicu tindakan dominasi atau intimidasi. Kondisi ini sering terjadi dalam konflik agraria di mana pihak yang memiliki kekuatan ekonomi atau jaringan sosial lebih kuat mencoba mengambil alih aset milik pihak yang lebih lemah.
Dampak Psikologis terhadap Korban
Selain kerugian materi, korban akan mengalami dampak psikologis, yaitu:
Trauma psikologis akibat kekerasan fisik
Rasa tidak aman karena kehilangan tempat tinggal
Stres dan kecemasan, terutama karena korban berada pada usia lanjut
Kelompok lansia secara psikologis lebih rentan terhadap stres akibat perubahan lingkungan secara mendadak.
Upaya Pencegahan
Meningkatkan kesadaran empati dalam masyarakat
Dengan adanya empati, individu akan lebih mampu memahami kondisi orang lain sehingga dapat mengurangi kemungkinan munculnya perilaku agresif atau tindakan yang merugikan pihak lain.
Pendidikan pengelolaan emosi
Kemampuan mengendalikan emosi dapat membantu individu merespons konflik secara lebih rasional dan tidak menggunakan kekerasan.
Meningkatkan dukungan sosial dari lingkungan sekitar
Dukungan dari keluarga, tetangga, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan rasa aman bagi lansia. Lingkungan sosial yang peduli dapat membantu mencegah terjadinya tindakan kekerasan atau perlakuan tidak adil terhadap kelompok rentan.
Sosialisasi hukum dan hak masyarakat
Masyarakat perlu diberikan pemahaman mengenai hak kepemilikan, prosedur hukum, serta konsekuensi dari tindakan kekerasan agar konflik dapat diselesaikan melalui jalur yang sah dan tidak menimbulkan kerugian bagi pihak lain.
Sumber :
InBerita. (2025). Kasus viral pengusiran lansia di Surabaya, Samuel dan Yasin resmi ditahan. InBerita. https://inberita.com/kasus-viral-pengusiran-lansia-di-surabaya-samuel-dan-yasin-resmi-ditahan.html
Teguh, M., Maria, A., Gulo, W. M. E. F., & Hartini, S. (2020). Perilaku agresi ditinjau dari stres kerja pada karyawan. Psikostudia: Jurnal Psikologi, 9(2). https://doi.org/10.30872/psikostudia.v9i2.3909
Nainggolan, T. (2020). Konformitas pada pelaku agresi geng motor dalam perspektif psikologi kelompok: Studi kasus di Kota Cirebon. Sosio Konsepsia: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, 10(1), 84–96. https://doi.org/10.33007/ska.v10i1.2055